Tujuan Pernikahan Menurut Hindu
Hindubali.com - Mungkin secara umum orang sudah tahu apa tujuan dari sebuah pernikahan yang dilakukan oleh seorang pria dan wanita. Pernikahan merupakan penyatuan dari dua orang untuk berjanji hidup bersama baik dalam suka dan duka dalam ikatan pernikahan.
Sebelum bisa terjadi pernikahan biasanya dua insan ini akan dilanda oleh asmara atau cinta sehingga merek memutuskan untuk menjalin hubungan yang disebut pacaran. Setelah lama saling mengenal dan sudah merasa cocok, oleh sebab itu mereka berani melangkah untuk meresmikan hubungan mereka menjadi pasangan suami istri.
Pernikahan yang dilakukan oleh orang tersebut juga harus memenuhi beberapa kriteria misalnya umur kedua mempelai harus memenuhi batas minimal umur cukup untuk menikah. Secara umum umur yang ideal untuk menikah adalah 20 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria.
Untuk bisa menikah juga tidak perlu untuk menunggu sudah mapan, kalau sudah ada niat untuk menikah dan sudah berkomitmen untuk menikah maka lakukan saja, karena rejeki itu akan mengikuti jika sudah berusaha untuk menjadi mapan saat sudah berumah tangga.
Pernikahan itu adalah sebuah ikatan yang bisa dibilang rumit, karena susah untuk didefiniskan secara gamblang. Namun dari beberapa hal yang kita harapkan dari pernikahan tersebut maka sudah pasti adalah untuk membangun rumah tangga dengan segala hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.
Seperti halnya di Bali, pernikahan itu adalah sesuatu yang wajib hukumnya, apa lagi di Bali menganut sistem Patrilineal (Purusa) dimana setiap orang Bali itu harus punya keturunan laki-laki yang bisa mewarisi segala bentuk harta yang dimiliki oleh leluhurnya.
Perkawinan merupakan peristiwa suci dan kewajiban bagi umat Hindu baik pria maupun wanita, karena Tuhan telah bersabda dalam Manava dharmasastra IX. 96 sebagai berikut:
“Prnja nartha striyah srstah samtarnartham ca manavah
Tasmat sadahrano dharmah crutam patnya sahaditah”
Artinya: Untuk menjadi Ibu, wanita diciptakan dan untuk menjadi ayah, laki-laki itu diciptakan.
Upacara keagamaan karena itu ditetapkan di dalam Veda untuk dilakukan oleh suami dengan istrinya.
Adapun 3 tujuan pernikahan menurut ajaran Hindu menurut kitab kitab Manavadharmasastra yaitu:
“Anyonyasyawayabhicaroghaweamarnantikah,
Esa dharmah samasenajneyah stripumsayoh parah”
Artinya: Hendaknya supaya hubungan yang setia berlangsung sampai mati, singkatnya ini harus dianggap sebagai hukum tertinggi sebagai suami istri.
“Tatha nityam yateyam stripumsau tu kritakriyau,
Jatha nabhicaretam tau wiyuktawitaretaram”
Artinya: Hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan, mengusahakan dengan tidak jemu-jemunya supaya mereka tidak bercerai dan jangan hendaknya melanggar kesetiaan antara satu dengan yang lain.
“Samtusto bharyaya bharta bharta tathaiva ca,
Yasminnewa kule nityam kalyanam tatra wai dhruwam”
Artinya: Pada keluarga dimana suami berbahagia dengan istrinya dan demikian pula sang istri terhadap suaminya, kebahagiaan pasti kekal.
Perkawinan merupakan peristiwa suci dan kewajiban bagi umat Hindu baik pria maupun wanita, karena Tuhan telah bersabda dalam Manava dharmasastra IX. 96 sebagai berikut:
“Prnja nartha striyah srstah samtarnartham ca manavah
Tasmat sadahrano dharmah crutam patnya sahaditah”
Artinya: Untuk menjadi Ibu, wanita diciptakan dan untuk menjadi ayah, laki-laki itu diciptakan.
Upacara keagamaan karena itu ditetapkan di dalam Veda untuk dilakukan oleh suami dengan istrinya.
Adapun 3 tujuan pernikahan menurut ajaran Hindu menurut kitab kitab Manavadharmasastra yaitu:
- Dharmasampati, kedua mempelai secara bersama-sama melaksanakan Dharma yang meliputi semua aktivitas dan kewajiban agama seperti melaksanakan Yajña , sebab di dalam grhastalah aktivitas Yajña dapat dilaksanakan secara sempurna.
- Praja, kedua mempelai mampu melahirkan keturunan yang akan melanjutkan amanat dan kewajiban kepada leluhur. Melalui Yajña dan lahirnya putra yang suputra seorang anak akan dapat melunasi hutang jasa kepada leluhur (Pitra rna), kepada Deva (Deva rna) dan kepada para guru (Rsi rna).
- Rati, kedua mempelai dapat menikmati kepuasan seksual dan kepuasan-kepuasan lainnya (Artha dan kama) yang tidak bertentangan dan berlandaskan Dharma.
“Anyonyasyawayabhicaroghaweamarnantikah,
Esa dharmah samasenajneyah stripumsayoh parah”
Artinya: Hendaknya supaya hubungan yang setia berlangsung sampai mati, singkatnya ini harus dianggap sebagai hukum tertinggi sebagai suami istri.
“Tatha nityam yateyam stripumsau tu kritakriyau,
Jatha nabhicaretam tau wiyuktawitaretaram”
Artinya: Hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan, mengusahakan dengan tidak jemu-jemunya supaya mereka tidak bercerai dan jangan hendaknya melanggar kesetiaan antara satu dengan yang lain.
“Samtusto bharyaya bharta bharta tathaiva ca,
Yasminnewa kule nityam kalyanam tatra wai dhruwam”
Artinya: Pada keluarga dimana suami berbahagia dengan istrinya dan demikian pula sang istri terhadap suaminya, kebahagiaan pasti kekal.
Jadi sudah jelas kalau tujuan pernikahan menurut Hindu itu adalah membentuk rumah tangga yang bahagia dan bisa menghasilkan keturunan yang suputra sebagai generasi penerus untuk lanjutkan amanat dan kewajiban terhadap leluhur. Dalam hal ini ada juga kaitannya dengan Tri Rna yakni tiga hutang yang harus dilunasi semasa hidup menjadi manusia. Nah itulah tujuan dari pernikahan menurut Hindu, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Tujuan Pernikahan Menurut Hindu"